Kamis; 23 Februari 2012 | 08:07 WIB | Ganti Bahasa :

Lomba Pidato sebagai Media Public Speaking

(Pondok Bambu, Jakarta Timur, 18/01/2012)



22 Desember 2011, ibu-ibu RW 01 Pondok Bambu, Jakarta Timur terlihat sibuk. Mereka menata kursi, meja, dan mempersiapkan bungkusan jajanan. Mereka juga menata rapi sebuah panggung kecil yang didirikan di halaman rumah Bu Umi. Panggung itu didasari karpet merah dan dihiasi tanaman di sisi kanan dan kirinya. Di bagian tengah tertempel background warna biru muda. Semua persiapan itu dilakukan untuk acara lomba pidato ibu-ibu RW 01 kelurahan Pondok Bambu. Acara ini diselenggarakan Sekolah Perempuan (SP) Pondok Bambu bekerjasama dengan RW 01 dan AMAN Indonesia.

Lomba pidato ini selain untuk melatih keberanian ibu-ibu komunitas juga sebagai bentuk peringatan Hari Ibu, tanggal 22 Desember. Acara seperti ini belum pernah diselenggarakan di lingkungan RW 01. Maka wajar jika acara ini berlangsung meriah. Ibu-ibu, bapak-bapak, dan anak-anak berkumpul menyaksikan lomba. Ada yang melihat dari jarak jauh, ada yang di halaman rumah, dan di gang kecil sebelah panggung.

Acara dimulai pada pukul 10.20 WIB, dengan dibuka oleh pembawa acara dari ibu-ibu komunitas dan dari AMAN Indonesia, Salbiyah. Kedua pembawa acara ini kompak dalam membawakan acara. Candaan dan improvisasinya membawa tawa para undangan.

Sebelum ke acara inti, terlebih dahulu pembawa acara memberikan waktu kepada Ketua RW 01, Sudjarwo, untuk memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara simbolis. Dalam sambutannya, Ketua RW menyampaikan terima kasih kepada warga RW 01 Pondok Bambu, anggota Sekolah Perempuan, dan AMAN Indonesia sebagai pendamping. Menurutnya, acara lomba pidato ini sangat luar biasa karena memang baru sekali ini ada dan sangat meriah.

Setelah sambutan, dimulailah acara yang dinanti-nanti oleh para undangan, yaitu lomba pidato. Namun bagi peserta, mereka terlihat riuh. Raut muka mereka menunjukkan ada sedikit grogi dihatinya. Wajar, karena bagi mereka itu adalah kali pertama mereka berbicara di depan umum, apalagi di situ juga ada beberapa tokoh yang dianggap mahir dalam berpidato.
Ketika pembawa acara memanggil Rohima sebagai peserta pertama yang tampil, segera para hadirin bertepuk tangan memberi semangat. Rohima pun segera maju ke panggung. Dengan memandang ke depan dan menghela nafas sejenak, Rohima mengucapkan salam, “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh”. Serentak para hadirin menjawab “wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh”. Setelah para hadirin selesai menjawab, Rohima melanjutkan pidatonya. Tema yang ia sampaikan adalah tentang pengelolaan sampah. Menurutnya, sampah merupakan masalah bagi warga namun ketika sampah itu dikelola maka sampah justru menjadi bermanfaat. Itu sudah dibuktikan oleh ibu-ibu SP. Mereka mengolah sampah menjadi pupuk organik dan pupuk tersebut dapat digunakan untuk tanaman.

Setelah Rohima, masih ada delapan peserta lagi yang tampil di antaranya adalah Ummi Kulsum, Ciptaningsih, Nurbaeti, Dahlia. Mereka dapat menaklukkan forum dan dapat menyampaikan pidatonya dengan baik. Bahkan, Nurbaeti yang baru saja mengenal huruf dan dapat membaca dapat tampil dengan baik. Meskipun sempat tersendat, hal itu tidak terlalu dipikirkan. Yang terpenting baginya adalah punya keberanian untuk maju dan berbicara. 

Setelah selesai semua, Ghufron (AMAN Indonesia) dan Ketua RW 01 sebagai dewan juri mendiskusikan hasil penilaian. Mereka memutuskan Ummi Kulsum sebagai juara pertama, Ciptaningsih sebagai juara kedua, dan Rohima sebagai juara ketiga. Ketigannya diminta maju ke depan dan menerima bingkisan hadiah.

Acara lomba pidato ini diharapkan dapat menginspirasi warga lainnya, sehingga nanti ada acara serupa di tempat lain. Dengan demikian, tujuan kegiatan untuk melatih peningkatan kapasitas perempuan dalam ruang publik dapat tercapai dalam ruang yang lebih luas. [Mh/An]


 



 



Berita Sekolah Perempuan Pondok Bambu Terkait :


PETISI KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PERDAMAIAN DI SAMPANG
Kasus pembakaran rumah dan rumah ibadah yang berujung pada pengusiran para penganut Syiah di Sampang Madura pada tanggal 29 Desember 2011 telah ...

HAK PEREMPUAN DALAM AGAMA DAN KONSTITUSI
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 dinyatakan: (1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung ...

PENGURUS SP DALAM REMBUG RW
Rohimah
(Ketua SP Pondok ...

Link Terkait :

.:: Konfirmasi Donasi ::.
 
Siapakah yang paling dirugikan dalam berbagai kasus kekerasan atas nama agama?

Kelompok Perempuan
Kelompok Laki-Laki
Kelompok Anak-Anak



Pengunjung ke : 0000036673
Your IP : 38.107.179.230